Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan saat berencana untuk memiliki rumah adalah apakah sebaiknya membeli tanah kavling atau KPR langsung? Sebelumnya, mari kita bahas KPR terlebih dahulu. KPR adalah singkatan dari Kredit Kepemilikan Rumah yang merupakan salah satu fasilitas kredit dari perbankan kepada para nasabah perorangan yang memiliki rencana untuk membeli rumah. Tidak hanya itu, ternyata KPR juga bisa digunakan untuk memperbaiki rumah, misalnya kamu ingin menambah rumah menjadi dua lantai, bisa menggunakan sistem KPR ini. Uangnya bisa dipergunakan untuk menambah atap dak beton sebelum menambah fasad pada lantai dua.
Nah, jadi sebenarnya lebih baik KPR dulu atau membeli tanah terlebih dahulu, ya? Sebelum memikirkan untuk membeli rumah secara KPR, kamu harus memiliki sebuah kepastian. Benar, kepastian. Pasti apakah kamu akan terus bekerja diperusahaan yang sekarang sampai KPR yang cicilannya berlangsung 15-20 tahun tersebut berjalan? Tidak hanya itu, ketika sudah berani mengambil keputusan untuk membeli rumah dengan sistem KPR, maka kamu juga harus memiliki kepastian apakah nantinya rumah tersebut akan jadi milik kamu? Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena KPR masih memiliki risiko penyitaan oleh pihak perbankan. Jadi, semua masih belum ada kepastian apabila kamu mengambil baik itu KPR subsidi atau KPR komersil. Nah, ada baiknya sebelum mengambil KPR harus mencari tahu terlebih dahulu untuk risiko terburuk dan kemampuan finansial dari diri sendiri.
Jika kamu ada rencana untuk membeli tanah, memang kita harus menabung lagi untuk pembangunan rumahnya, namun hal ini jauh lebih aman dan lebih rendah risikonya. Dengan tanah yang sudah menjadi milik kita, tidak ada risiko untuk penyitaan dan tidak perlu mencicil selama puluhan tahun. Tidak hanya itu, rumah yang nantinya akan dibangun juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan keluarga kecil kamu. Sehingga, kamu bisa dengan leluasa memikirkan budget yang bisa untuk kontraktor, bahan bangunan, dan lain sebagainya. Apabila dikemudian hari kamu membutuhkan uang, maka tanah yang sudah kamu miliki bisa dijual terlebih dahulu karena nilai tanah semakin tahun akan semakin naik.
Karena ituilah, ada baiknya sebelum memutuskan mengambil KPR, kamu harus menentukan prioritas terlebih dahulu. Apakah memang rumah jadi menjadi suatu yang memang harus segera dimiliki dan tidak bisa ditunda atau memang masih bisa kos atau ngontrak terlebih dahulu tanpa harus mengambil risiko yang lebih besar. Semoga dengan ada artikel ini bisa memberikan pencerahan kepada kamu dan pasangan, ya dalam menentukan pilihan kedepannya.